Usulan Subsidi Asuransi Usaha Ternak Unggas (AUTU)

Usulan Subsidi Asuransi Usaha Ternak Unggas (AUTU)

Perlindungan Unggas Mikro Kecil untuk Keberlanjutan Usaha

LPER mengajukan permohonan subsidi untuk Asuransi Usaha Ternak Unggas (AUTU) bagi peternak ayam kampung dan layer mikro kecil, yang rentan terhadap berbagai risiko seperti kematian ternak akibat penyakit, kecelakaan, atau bencana alam. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 40/2015, asuransi pertanian sangat penting untuk melindungi usaha peternakan dan memastikan keberlanjutan usaha peternak. Teluria menjadi pelopor dalam menghadirkan Asuransi Budidaya Unggas (asuransi jiwa unggas) yang pertama kali ada di dunia, yang hanya tersedia di Teluria. Dengan adanya AUTU ini, peternak yang mengalami kerugian dapat memperoleh dana ganti rugi untuk melanjutkan usaha mereka. Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada peternak mikro kecil, khususnya dalam menghadapi risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha mereka. LPER berharap, melalui usulan ini, Kementerian Pertanian dapat memfasilitasi akses asuransi kepada peternak, dengan dukungan sistem digital seperti aplikasi SIAP dan PROTAN, sehingga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peternak di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *